Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Hendrik Lewerissa, yang mewakili daerah pemilihan Maluku, menyampaikan interupsi mengenai kondisi ekonomi petani cengkeh dan pala di Maluku dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (20/8/2024). Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengatasi penurunan harga jual komoditas tersebut.
Hendrik menyoroti bahwa Maluku, yang pernah menjadi pusat perdagangan dunia pada abad ke-15 hingga ke-17, kini mengalami kemunduran dalam tata niaga rempah-rempah.
“Maluku yang saya wakili adalah daerah yang pada abad ke-15, 16, dan 17 pernah menjadi pusat perdagangan dunia. Jadi, bukan Genoa atau Venesia di Italia, atau Amsterdam di Belanda, tetapi di Maluku,” ujarnya .
Menurutnya, pada masa lalu, Maluku dikenal dengan komoditas bernilai tinggi seperti cengkeh dan pala. Namun, saat ini para petani cengkeh dan pala di Maluku menghadapi kesulitan akibat harga jual yang terus merosot.
“Saat ini, para petani sangat merana karena harga jual cengkeh dan pala sangat rendah, terus anjlok dari waktu ke waktu,” tambah Hendrik.
Sebagai wakil dari Maluku, Hendrik mendesak pemerintah untuk menertibkan tata niaga cengkeh dan tidak hanya bergantung pada mekanisme pasar. Ia menduga adanya praktik oligopoli dan kartel yang tidak sehat yang mempengaruhi harga.
“Kami menduga adanya praktik oligopoli dan kartel yang tidak sehat yang melakukan price fixing, sehingga harga bisa ditentukan semaunya dan petani menjadi korban,” tegasnya.
Hendrik meminta pemerintah segera turun tangan untuk memastikan keadilan bagi para petani di Maluku.
“Pemerintah harus segera turun tangan untuk menertibkan ini agar ada keadilan bagi petani di Maluku, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari 79 tahun kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.