Dokter muda Aulia Risma Lestari diduga mengakhiri hidupnya karena tidak kuat menghadapi perundungan selama menjalani pendidikan dokter spesialis anestesi di RSUP Dr. Kariadi.
Menanggapi tragedi ini, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, Putih Sari, mengecam adanya kasus perundungan dan praktik perpeloncoan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum senior.
“Fenomena perundungan dalam pendidikan dokter spesialis bukanlah hal baru. Banyak peserta PPDS mengalami gangguan kesehatan mental, stres, dan mengundurkan diri akibat perundungan. Namun, jika perundungan ini sampai menyebabkan kematian, itu sudah sangat keterlaluan,” kata Putih Sari, Jum’at (16/8/2024).
Putih Sari mendukung langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menghentikan sementara pendidikan dokter spesialis di UNDIP sebagai respons terhadap kematian Aulia Risma Lestari. Ia bahkan mendorong agar penghentian ini dilakukan di semua PPDS, tidak hanya di bidang anestesi, untuk evaluasi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Putih meminta agar dilakukan investigasi dan penindakan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk pendidik, rumah sakit, dan universitas penyelenggara PPDS.
“Saya mendukung upaya Kemenkes RI untuk menghentikan PPDS, jika perlu di semua program PPDS di universitas lain, sebagai bentuk evaluasi dan pencegahan. Semoga aparat hukum segera menginvestigasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat agar ada efek jera,” tegas Putih.
Selain itu, Putih mengajak semua pihak, termasuk organisasi profesi kedokteran, perguruan tinggi, dan pemerintah, untuk bersama-sama menghapuskan bentuk-bentuk perundungan yang diklaim sebagai “tradisi proses pembelajaran” dalam PPDS. Perundungan semacam ini harus dihentikan untuk mencegah penghambatan produksi dokter spesialis yang berkualitas.
“Indonesia saat ini sedang berupaya meningkatkan produksi dan pemerataan dokter spesialis. Tindakan perundungan atau perpeloncoan yang dianggap sebagai tradisi proses pembelajaran dokter spesialis atau budaya kedokteran yang menjunjung tinggi hierarki profesi harus dihapuskan. Jangan sampai tindakan tersebut menghambat produksi dokter spesialis yang berkualitas dan mampu bersaing,” pungkasnya.