Search
Close this search box.

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, mengkritik tajam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sempat memerintahkan agar Paskibraka perempuan melepas hijab mereka. Menurut Nuroji, kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan disayangkan karena dikeluarkan oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi.

“Pejabat sekelas BPIP seharusnya memahami dan mendalami Pancasila dengan benar, terutama karena sila pertama jelas menyebutkan tentang agama. Tidak seharusnya ada larangan bagi seseorang untuk menjalankan agamanya,” kata Nuroji, Jumat (16/8/2024).

“Ganti saja ketua seperti itu. Ganti, tidak usah banyak komentar,” sambungnya.

Nuroji menilai bahwa Yudian Wahyudi, sebagai pejabat BPIP, seharusnya memahami prinsip toleransi beragama. Menurutnya, tindakan yang diambil terhadap Paskibraka merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan agama.

“Paskibraka sedang menjalankan syariat agamanya dengan mengenakan jilbab. Ini adalah urusan agama dan seharusnya dihormati,” ucap Nuroji.

Nuroji juga menyinggung komentar kontroversial dari Dirjen Pendidikan Tinggi, yang menyebut bahwa kuliah merupakan urusan tersier dan tidak wajib.

“Ini sangat kacau, terutama dari seorang Sekretaris Dirjen Dikti. Saya sempat memanggil pejabat Dikti terkait hal ini dan mencari siapa yang membuat pernyataan tersebut,” katanya.

Dia menilai sikap-sikap semacam ini justru membawa Indonesia mundur. “Kita seharusnya mendorong kemajuan. Baru 35 persen orang di Indonesia yang mampu kuliah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, setelah kebijakan kontroversial BPIP viral, Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf. Kini, Paskibraka perempuan diizinkan kembali mengenakan hijab saat bertugas di IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Facebook
Twitter
WhatsApp