Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Yan Permenas Mandenas mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam upaya pemerataan informasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pernyataan tersebut disampaikan Yan dalam diskusi dialektika demokrasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI dengan tema “Upaya Pemerataan Informasi Hingga Daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil,” Selasa (13/8/2024).
Yan menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemda dan Kominfo sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam pelaksanaan program-program pemerataan informasi.
“Pemda dan Kominfo harus bersinergi dalam melaksanakan kebijakan pusat yang harus didukung oleh pemerintah daerah,” ujar Yan Permenas.
Yan Permenas mengungkapkan tantangan besar dalam pemerataan informasi di Tanah Air, terutama terkait pola hidup masyarakat yang berpindah-pindah, khususnya di daerah 3T.
“Pola hidup masyarakat yang berkelompok dan tradisi mereka, seperti kelompok petani yang berpindah dari gunung ke lembah, sering kali jauh dari jangkauan, termasuk juga di pulau-pulau terluar,” katanya.
Yan juga menilai bahwa Kominfo perlu melaksanakan analog switch-off secara bertahap, mengingat infrastruktur di daerah 3T belum sepenuhnya mendukung digitalisasi penyiaran nasional. Ia berharap pemerintah dapat melakukan pemetaan ulang penyebaran infrastruktur siaran digital di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T.
“Ini penting agar kebijakan pemerintah sejalan dengan kemampuan kita dalam pemetaan infrastruktur dan alokasi anggaran yang ada,” ujar Yan.
Menurut Yan, jika pemerintah berhasil mengatasi kendala ini, lembaga penyiaran swasta akan lebih berpartisipasi dalam implementasi program yang didistribusikan oleh pemerintah melalui Digitalisasi Penyiaran dalam Undang-Undang Penyiaran.
“Saya rasa salah satu alasan mengapa lembaga penyiaran swasta belum sepenuhnya patuh adalah karena ketidaksesuaian kebijakan. Oleh karena itu, harapan saya adalah Kominfo perlu menata ulang kebijakan untuk mempercepat digitalisasi penyiaran, terutama di wilayah 3T,” pungkasnya.