Fraksi Partai Gerindra Surabaya meminta Pemkot tidak gegabah untuk memblokir KK warga Surabaya. Bendahara umum Fraksi Gerindra Surabaya Ajeng Wira Wati mengimbau, Pemkot harus memilah dan mencatat warga Surabaya terlebih dulu mana ngekos dan ngontrak di kawasan lain.

“Pemblokiran KK kenapa harus dihantamkan dengan kebijakan yang tidak sesuai dengan keadaan kota Surabaya. Harus dipilah lagi dan harusnya mencatat warga yang ngekos, warga yang ngontrak,” ucap Ajeng, Minggu (30/6/2024).

Srikandi Gerindra itu mengimbau, warga Surabaya yang masih ngekos atau ngontrak di kawasan Kota Pahlawan tidak perlu diblokir KK nya. Malah yang betul-betul diblokir warga Surabaya yang memang sudah ke luar kota.

“Itu kalau sudah pindah di luar kota tidak apa-apa dicoret KK nya, tapi satu rumah harus tiga kakak itu bikin gaduh dan membingungkan masyarakat,” katanya.

Fraksi Gerindra mendapat informasi dari Walikota Eri Cahyadi menemukan satu rumah 50 KK. Tetapi, hal itu tidak baik bila dikaitkan dengan bansos yang kerap diklaim akan menjadi beban bagi Pemkot Surabaya.

“Iya infonya kemarin pak wali menemukan satu rumah bahkan 50 KK, tapi kan itu hanya kasus, masyarakat disini mayoritas nomaden. Ada yang ngekos dan ngontrak,” ujar Ajeng.

“Mereka juga ada yang tidak mengharapkan bantuan sama sekali, jadi tidak elok bila dikaitkan akan jadi beban bagi pemkot. Ini yang kita harus bela demi keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, delapan Ketua RW se Kelurahan Simolawang mengadukan pemblokiran Kartu Keluarga (KK), ke Fraksi Partai Gerindra Surabaya, di Lantai VII Gedung DPRD Surabaya, pada Selasa (25/6/2024).

Ketua RW II Simolawang, Agus Zainal Arifin mengatakan, pindah data kependudukan persyaratannya saat ini berbelit-belit, salah satunya harus punya surat tanah. Padahal, Dispenduk seyogianya mengetahui, kondisi tanah di Surabaya itu ada yang memiliki PTKAI juga tanah negara.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp