Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga politisi Gerindra Mulyadi, tegaskan pemerintah untuk segera membuat kebijakan memberantas praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).

Mulyadi menekankan betapa pentingnya peran pemerintah sebagai regulator yang memiliki kewenangan penuh terhadap akses internet terkait situs dan aplikasi digital yang menjadi “lahan basah” sindikat judi daring.

“Hari ini saya katakan kembali agar pemerintah membuat instrumen kebijakan dan anggaran untuk menjaga masyarakat dari bahaya judi online dan pinjol,” ucap Mulyadi, Senin (24/6/2024).

Menurut Legislator Gerindra itu, judi online dan pinjol merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada tindak kriminalitas. Maka daripada itu, pemberantasan keduanya harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas sampai ke akar.

Sebagai informasi, Indonesia pada saat ini telah menempati peringkat teratas dalam jumlah penggemar judi online.

“Ini mengerikan, saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah. Menteri PMK dan Menkopolhukam harus menjaga ekosistem digital kita yang terancam,” kata Mulyadi.

“Data pribadi merupakan komoditas berharga. Penting untuk melindungi data pribadi masyarakat agar tidak terjadi kebocoran yang berpotensi diperjualbelikan dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” lanjutnya.

Karena banyak masyarakat yang terjerat Pinjol dengan bunga yang sangat mencekik, Mulyadi mengajak pemerintah untuk meriset ulang definisi kemiskinan agar kebijakan dan orientasi anggaran tepat sasaran.

“Dampak seperti ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah bagaimana kita mengeluarkan kebijakan yang instrumennya benar-benar berpihak pada rakyat. Kebijakan itu harus tepat sasaran, tepat anggaran, tepat waktu, dengan melibatkan stakeholder daerah agar setiap kebijakan serta anggaran mampu meningkatkan kehidupan masyarakat,” pungkas Legislator Dapil Jawa Barat V ini.

Facebook
Twitter
WhatsApp