Akibat penyakit kanker yang diderita oleh Rofli Tunggal (36), warga Dusun Wringin Cilik RT/RW 003/010, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indonesia, meninggal di negeri Jiran Malaysia, Senin (9/1/2023).
Dalam hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang Fraksi Gerindra, Susilo Yuwan Permadi (SYP), berkeinginan untuk memulangkan jenazah karena keluarganya kesulitan dana pemulangan dari negeri Jiran Malaysia ke bandara Juanda di Jawa Timur, Selasa (10/1/2023).
“Ibu korban datang ke rumah meminta tolong untuk bisa memulangkan anaknya yang sedang sakit di lokasi kerjanya di Jiran Malaysia, karena terbentur anggaran,” katanya di malam di rumah duka.
Itikad baik ini, kata SYP, bukan berharap mendapatkan imbalan, namun murni ibadah kepada sesama yang membutuhkan.
“Sebelumnya saya akan melaporkan adanya info ini kepada Sarikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang, namun keburu meninggal dunia, jadi saya urungkan,” ungkap politisi partai Gerindra ini.
Lebih lanjut kendala yang dihadapi, TKI ini adalah termasuk kelompok tenaga kerja ilegal, jadi tidak dikafer asuransi. Maka dari itu, kata pria berkacamata ini, pihaknya harus berkiprah demi kemanusiaan saja.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kawan Gerindra kota Surabaya untuk bisa membantu memulangkan dari bandara Juanda menuju rumah duka di Desa Pulo,” ujarnya.
Sedangkan menurut Ketua SBMI Kabupaten Lumajang, Madiono, pihaknya siap mengawal keberangkatan TKI atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang ingin bekerja ke luar negeri, namun dengan prosedur yang legal, agar keselamatan lebih terjamin.
“Saya imbau masyarakat Lumajang untuk tidak berangkat kerja ke luar negeri dengan berbekal nekat saja, bawa bekal skill yang dapat memberikan gaji lebih dari sebuah pekerjaan,” tegasnya.