Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI menaruh perhatian pada kualitas beras yang beredar di masyarakat. Dalam kunjungan kerja ke Bulog Subang, Senin (8/9/2025), Anggota Panja Komisi IV, Khalid, menekankan pentingnya penerapan standar mutu beras, khususnya kategori premium, agar masyarakat mendapatkan kualitas terbaik.
Khalid menjelaskan, beras premium dalam negeri memiliki standar maksimal butir pecah 15 persen. Sementara itu, beras impor yang sempat masuk ke Indonesia hanya memiliki pecahan 5 persen, sehingga secara fisik terlihat lebih baik dibanding beras lokal.
“Kalau di kita, beras premium maksimal pecah 15 persen. Sementara impor yang dulu masuk pecahannya hanya 5 persen. Jadi memang beda kualitas visual. Tapi itu tetap bukan kategori premium, karena barang impor,” jelasnya.
Ia menilai perbedaan standar tersebut sering memunculkan persepsi keliru di masyarakat bahwa beras impor lebih baik daripada beras lokal. Padahal, kualitas beras dalam negeri tidak kalah, hanya saja regulasi dan standar mutu perlu diperkuat agar petani tidak dirugikan.
Selain itu, Khalid menegaskan Panja juga ingin memastikan beras yang disalurkan pemerintah melalui program bantuan maupun Cadangan Beras Pemerintah (CBP) benar-benar memenuhi standar kualitas.
“Masyarakat berhak menerima beras berkualitas, apalagi ini menyangkut program pemerintah yang menggunakan dana negara,” tegasnya.
Khalid menambahkan, isu kualitas beras akan menjadi salah satu poin penting dalam rekomendasi Panja kepada pemerintah.
“Kami ingin rekomendasi Panja didasarkan pada fakta di lapangan, termasuk soal mutu beras. Standar kualitas harus dijaga agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.