Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menyambut baik kebijakan pemerintah yang menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan dengan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT). Kebijakan tersebut dinilai mampu meringankan beban operasional nelayan yang sebelumnya harus membeli BBM non-subsidi dengan harga hingga Rp25.000 per liter.
“Alhamdulillah, kebijakan BBM khusus nelayan ini sangat sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah, khususnya para nelayan di Juwana, Kabupaten Pati,” ujar Danang, Selasa (14/7/2026).
Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, penyesuaian harga BBM merupakan solusi nyata atas tingginya biaya operasional yang selama ini dikeluhkan nelayan. Menurutnya, selisih harga yang sebelumnya mencapai Rp10.000 per liter sangat membebani aktivitas melaut dan menurunkan daya saing sektor perikanan.
“Dengan harga BBM yang jauh lebih terjangkau, biaya operasional kapal dipastikan turun signifikan. Kami berharap kebijakan ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan nelayan dan menggairahkan industri perikanan lokal,” katanya.
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu juga mengapresiasi pimpinan Fraksi Partai Gerindra serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah menerima aspirasi para nelayan dan mengawal usulan tersebut hingga ke pemerintah.
Meski demikian, Danang mengingatkan pemerintah agar memastikan distribusi dan pelaksanaan kebijakan berjalan tepat sasaran.
“Kami meminta implementasi kebijakan ini dikawal dengan pengawasan yang ketat. Jangan sampai terjadi kebocoran sehingga manfaat harga khusus BBM benar-benar diterima nelayan dan pelaku usaha perikanan yang berhak,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut mampu memberikan kepastian usaha, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir di berbagai daerah.