Komisi XIII DPR RI meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera turun ke Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang disampaikan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Masyarakat Rantau Bakula.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Rofiqi, mengatakan, langkah tersebut menjadi tindak lanjut awal atas berbagai pengaduan masyarakat, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, persoalan tenaga kerja asing (TKA), hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga.
“Langkah pertama, kami akan meminta Komnas HAM segera turun ke lapangan. Kalau memang ditemukan adanya indikasi pelanggaran HAM, tentu akan kami tindak lanjuti, termasuk memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Rofiqi usai RDPU Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2026).
Menurut legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I itu, verifikasi lapangan perlu segera dilakukan mengingat lokasi pertambangan cukup sulit dijangkau. Kehadiran Komnas HAM dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang dihadapi masyarakat.
Selain meminta Komnas HAM turun ke lokasi, Rofiqi menyatakan akan memanfaatkan masa kunjungan daerah pemilihannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi guna memastikan legalitas dan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan terkait.
“Besok saya kembali ke daerah pemilihan dan akan bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi untuk mengecek persoalan tenaga kerja asing di perusahaan tersebut,” katanya.
Rofiqi mengungkapkan bahwa persoalan tenaga kerja asing di kawasan tersebut bukan isu baru. Sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banjar, ia mengaku telah menerima berbagai laporan terkait persoalan administrasi tenaga kerja asing di wilayah tersebut.
Sementara itu, terkait kemungkinan pemanggilan PT Merge Mining Industri (MMI) maupun kementerian dan lembaga terkait, Rofiqi menegaskan Komisi XIII DPR RI akan terlebih dahulu menelaah seluruh materi pengaduan yang telah disampaikan masyarakat.
“Kami akan telaah terlebih dahulu seluruh laporan yang masuk. Jika ditemukan indikasi pelanggaran HAM, tentu akan kami panggil pihak-pihak yang terkait,” tegasnya.
Komisi XIII DPR RI juga memastikan akan memantau dugaan kriminalisasi terhadap warga yang turut disampaikan dalam RDPU. Menurut Rofiqi, setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komisi XIII, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia.
“Semua laporan akan kami data dan kami monitor. Jika memang ada dugaan kriminalisasi terhadap warga, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami,” ucapnya.
Dalam RDPU tersebut, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka alami selama bertahun-tahun, antara lain dugaan pencemaran air, debu dan kebisingan akibat aktivitas pertambangan, kerusakan rumah, menurunnya hasil perkebunan, hingga dugaan intimidasi terhadap warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional PT Merge Mining Industri (MMI).
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Rofiqi berharap seluruh laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara objektif oleh instansi yang berwenang sehingga penyelesaian konflik dapat dilakukan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.