Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyoroti kesenjangan anggaran dalam roadmap penguatan Program Imunisasi Nasional 2025–2029. Dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp44,49 triliun, dana yang tersedia baru mencapai Rp39,58 triliun sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp4,91 triliun atau 11 persen.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Selasa (23/6/2026), yang membahas roadmap pembiayaan program imunisasi nasional.
“Masih terdapat gap sebesar Rp4,91 triliun. Karena itu perlu dijelaskan secara rinci untuk setiap komponen pembiayaan, termasuk potensi sumber pendanaannya, agar keberlanjutan program imunisasi dapat terjamin,” ujar Putih Sari.
Srikandi Partai Gerindra itu menegaskan pentingnya kepastian sumber pembiayaan agar target penguatan program imunisasi nasional dapat tercapai sesuai rencana.
Selain menyoroti aspek pendanaan, Putih Sari juga mengapresiasi capaian imunisasi Human Papillomavirus (HPV) yang telah melampaui 90 persen pada 2025. Ia meminta kejelasan terkait rencana perluasan imunisasi HPV kepada anak laki-laki yang sebelumnya dijadwalkan mulai 2027, termasuk kemungkinan percepatan pelaksanaannya pada 2026.
Tak hanya itu, ia juga meminta penjelasan mengenai koordinasi pelaksanaan vaksinasi polio bagi jemaah haji setelah pengelolaan kesehatan haji beralih dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa sekitar 83 persen anggaran program imunisasi dialokasikan untuk pengadaan vaksin dan logistik. Sementara sisanya digunakan untuk pelayanan imunisasi, surveilans, pelatihan tenaga kesehatan, penguatan rantai dingin, serta pelaksanaan imunisasi tambahan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan sepakat agar pemerintah menyampaikan roadmap pembiayaan Program Imunisasi Nasional 2025–2029 secara tertulis. Dokumen tersebut harus memuat kebutuhan anggaran, sumber pendanaan, strategi pemenuhan kesenjangan anggaran, serta langkah-langkah untuk menjamin keberlanjutan program, paling lambat pada 30 Juni 2026.
Putih Sari berharap perencanaan pembiayaan yang matang dapat memastikan seluruh program imunisasi nasional berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.