Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad

DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal reformasi tata kelola pasar modal dan memperkuat pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna menjaga kepercayaan investor serta stabilitas sistem keuangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, usai pertemuan pimpinan DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jajaran direksi baru BEI periode 2026–2030 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

“Kami telah melakukan koordinasi dan diskusi yang cukup panjang dengan OJK dan direksi baru BEI mengenai langkah-langkah pembenahan tata kelola bursa agar ke depan semakin baik,” ujar Dasco.

Menurutnya, DPR juga meminta OJK untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas pasar modal guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan investor. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR dalam memastikan sektor keuangan nasional dikelola secara sehat dan kredibel.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengumumkan tujuh direksi BEI periode 2026–2030 yang telah lolos proses fit and proper test. OJK meminta jajaran direksi baru tersebut melanjutkan reformasi integritas dan penguatan tata kelola pasar modal yang selama ini menjadi fokus regulator.

Sementara itu, Direktur Utama BEI terpilih, Jeffrey Hendrik, menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi pasar modal, memperkuat transparansi, meningkatkan integritas, serta memperdalam pasar agar Bursa Efek Indonesia semakin kompetitif di tingkat global.

Dasco menilai sinergi antara DPR, OJK, dan BEI menjadi penting di tengah semakin besarnya peran pasar modal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, reformasi tata kelola dan pengawasan yang kuat harus terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik serta menciptakan pasar modal yang sehat, transparan, dan berdaya saing.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp