Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan DPR tidak hanya mendengar aspirasi masyarakat terkait nasib guru honorer, tetapi juga menindaklanjutinya melalui langkah konkret berupa revisi undang-undang bersama pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima perwakilan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut Dasco, aspirasi yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan perhatian DPR terhadap berbagai persoalan pendidikan nasional, termasuk masih kurangnya jumlah guru dan belum meratanya distribusi tenaga pendidik di berbagai daerah.
“DPR bersama pemerintah sepakat melakukan revisi undang-undang agar pengangkatan guru dapat dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik,” ujarnya.
Dasco menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menata kebutuhan guru secara nasional sehingga distribusi tenaga pendidik dapat lebih merata dan kebutuhan di setiap daerah bisa terpenuhi dengan lebih baik.
Ia berharap ke depan tidak lagi muncul persoalan status kepegawaian guru yang berkepanjangan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah dinilai akan memiliki keleluasaan untuk menempatkan guru sesuai kebutuhan di berbagai wilayah.
“Tujuannya agar pemerataan guru bisa tercapai dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa meminta pemerintah segera menghadirkan solusi yang mampu mengakhiri persoalan guru honorer. Mereka juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer di sekolah swasta, serta perbaikan sistem pengembangan kompetensi dan sertifikasi tenaga pendidik.
Menanggapi hal tersebut, Dasco memastikan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan pembahasan regulasi bersama pemerintah.
Menurutnya, revisi undang-undang yang tengah disiapkan diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kekurangan guru, pemerataan tenaga pendidik, serta peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.