Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas, menyoroti minimnya kemajuan dalam penyelesaian berbagai persoalan di Papua saat membahas usulan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2027. Ia menegaskan bahwa peningkatan anggaran harus diiringi dengan langkah konkret dan terukur dalam menangani konflik serta persoalan HAM di daerah tersebut.
“Kenapa saya harus kritik sedikit masalah anggaran 2027, karena di Papua ini terjadi banyak masalah tapi sampai dengan saat ini belum ada langkah-langkah yang diselesaikan,” tegas Yan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM, Rabu (17/6/2026).
Legislator asal Papua itu menilai penyelesaian konflik dan persoalan keamanan tidak cukup hanya dibahas di tingkat wacana. Menurutnya, pemerintah sebagai pihak eksekutif harus mampu menunjukkan tindakan nyata melalui koordinasi yang efektif dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Eksekutif sebagai eksekutor dalam melakukan koordinasi dan lain-lain, harus action-nya jelas. Hal ini untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan situasi dan konflik di daerah,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan hak asasi manusia di Indonesia. Karena itu, kementerian tersebut diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal, terutama dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang masih terjadi di Papua.
Yan juga mendorong penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga agar penanganan isu HAM dapat dilakukan secara lebih komprehensif, terintegrasi, dan menghasilkan solusi yang nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kementerian yang secara khusus menangani isu HAM harus mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan sosial dan keamanan.