Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kembali menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dan konsekuen dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Menurut Presiden, Pasal 33 merupakan cetak biru perekonomian nasional yang harus menjadi pedoman utama dalam mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo kembali mengingatkan isi Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai fondasi utama sistem ekonomi nasional.
“Di mimbar ini saya ingin mengingatkan kembali bunyi Pasal 33 ayat pertama, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan bahwa falsafah ekonomi Indonesia tidak dibangun berdasarkan prinsip kapitalisme neoliberal ataupun sistem yang hanya menguntungkan segelintir kelompok. Menurut Presiden, hasil pembangunan ekonomi harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Tidak ada kata-kata asas lain. Asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya sementara yang miskin dianggap salah sendiri. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo menyebut para pendiri bangsa telah merumuskan arah ekonomi nasional secara jelas melalui Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini dinilai tidak terlepas dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi tersebut.
“Ini adalah cetak biru ekonomi kita. Ketika kita menyimpang dari cetak biru ini, maka jangan salahkan siapa-siapa selain diri kita sendiri yang tidak menjalankan amanah para pendiri bangsa,” kata Presiden.
Kepala Negara juga menilai penerapan Pasal 33 secara konsisten dapat mencegah berbagai praktik penyimpangan ekonomi seperti under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan liar yang selama ini merugikan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di kawasan hutan lindung. Presiden mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
“Bagaimana bisa ada orang yang menambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani menegakkan hukum,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa potensi dana yang dapat diselamatkan dari kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. Namun, menurut Presiden, keberhasilan penyelamatan tersebut sangat bergantung pada keberanian dan tekad seluruh pihak untuk melakukan pembenahan bersama.
“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” ungkap Presiden.
Menutup pidatonya, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta memperbaiki tata kelola ekonomi nasional. Presiden mengingatkan bahwa Indonesia tidak dapat berharap memperoleh hasil yang lebih baik jika terus mengulangi kesalahan yang sama.
“Kita paham bahwa kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, jangan berharap mendapat hasil yang lebih baik,” pungkas Presiden.