Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menilai kecelakaan kereta api di kawasan Bekasi Timur mencerminkan adanya tekanan sistemik pada jalur rel di wilayah perkotaan. Karena itu, ia menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh, termasuk percepatan pemisahan jalur operasional kereta.
“Insiden di Bekasi Timur menunjukkan bahwa jalur rel dengan kepadatan tinggi menghadapi tekanan sistemik yang menuntut evaluasi mendalam terhadap sistem keselamatan mulai dari perencanaan, pemantauan, hingga respons dalam kondisi gangguan berantai,” ujar Iwan Aras, Rabu (29/4/2026).
Diketahui, tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo bermula saat sebuah KRL tertemper taksi listrik yang mogok di perlintasan sekitar Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Saat proses evakuasi berlangsung, KRL yang berhenti di jalur aktif kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo.
Benturan keras menyebabkan lokomotif KA Argo Bromo merangsek ke gerbong terakhir KRL yang dipenuhi penumpang. Peristiwa ini mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.
Atas kejadian tersebut, Iwan menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan pentingnya menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta, khususnya bagi penumpang.
Menurutnya, keselamatan perkeretaapian tidak cukup hanya bergantung pada disiplin operasional harian, tetapi harus dilihat sebagai kemampuan sistem dalam mendeteksi, mengisolasi, dan memutus risiko sejak awal gangguan terjadi. Ia juga menyoroti persoalan perlintasan sebidang yang dinilai masih menjadi titik rawan.
“Perlintasan sebidang harus segera dibenahi. Persoalan seperti ini masih sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Iwan pun menyambut komitmen Presiden Prabowo Subianto yang akan menyiapkan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk memperbaiki 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa guna meningkatkan keselamatan transportasi publik.
“Langkah tersebut merupakan terobosan penting, terutama untuk wilayah padat yang membutuhkan pembangunan flyover atau underpass,” jelasnya.
Legislator Gerindra itu menambahkan, penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat harus dipercepat. Dengan frekuensi kereta yang tinggi, durasi penutupan perlintasan semakin lama dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan serta meningkatkan risiko pelanggaran.
“Pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass harus menjadi prioritas berbasis risiko,” ucapnya.
Selain itu, Iwan mendorong percepatan program pemisahan jalur operasional kereta. Menurutnya, KRL dan kereta antar kota memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan jalur yang terpisah.
“Pemisahan jalur operasional harus menjadi prioritas. Penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta–Cikarang tidak hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan,” ungkapnya.
Dalam jangka menengah, konsep ini perlu diperluas seiring pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih luas. Selama pemisahan jalur belum sepenuhnya terwujud, ia menekankan pentingnya pengaturan kecepatan dan jarak antar kereta dengan margin keselamatan yang memadai.
“Konsekuensinya, kapasitas rel akan berkurang dan jadwal perjalanan kereta perlu disesuaikan,” pungkasnya.