Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

DPR RI menerima perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Dasco menegaskan komitmen DPR dan pemerintah untuk mempercepat pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menyebut, regulasi tersebut ditargetkan rampung paling lambat akhir tahun ini.

“Terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan, pemerintah dan DPR sepakat untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan membentuk undang-undang yang baru, dengan target penyelesaian paling lambat akhir tahun ini,” ujar Dasco.

Ia menambahkan, proses penyusunan UU tersebut sangat bergantung pada keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, khususnya kalangan buruh. DPR mendorong agar organisasi buruh bersama pengusaha terlebih dahulu merumuskan substansi yang matang sebelum dibahas di parlemen.

“Cepat atau lambatnya pembahasan juga bergantung pada kesiapan rumusan dari teman-teman buruh bersama APINDO. Jika substansi sudah matang, DPR bersama pemerintah akan segera membahasnya,” jelasnya.

Menurut Dasco, pendekatan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif sekaligus meminimalkan potensi sengketa hukum di kemudian hari. Ia juga menegaskan bahwa UU yang disusun merupakan undang-undang baru, bukan sekadar revisi dari regulasi sebelumnya, sehingga pelibatan buruh sejak awal menjadi sangat penting.

“Tujuannya agar undang-undang yang dihasilkan tidak kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Selain itu, DPR RI memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan buruh akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dasco juga mengimbau agar aksi buruh dalam momentum May Day berlangsung tertib dan kondusif.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan upaya menyuarakan kondisi ketenagakerjaan yang masih memerlukan perhatian serius.

“Kami ingin menyampaikan langsung aspirasi dari pekerja di berbagai sektor, mulai dari industri, perkebunan, pertambangan, hingga tenaga kesehatan dan pendidik,” ujar perwakilan buruh.

Dalam kesempatan tersebut, aliansi buruh menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya pembentukan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, reformasi sistem pengupahan nasional, serta evaluasi terhadap praktik outsourcing dan fleksibilitas kerja.

Mereka juga menyoroti masih tingginya disparitas upah antar daerah serta meningkatnya jumlah pekerja tidak tetap yang berdampak pada lemahnya perlindungan hak pekerja. Selain itu, buruh menekankan pentingnya jaminan kepastian kerja, perlindungan kebebasan berserikat, serta perhatian terhadap pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.
Aksi serupa turut berlangsung di berbagai daerah, seperti Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, hingga Maluku Utara.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni. Dari pihak buruh hadir berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat, bersama elemen masyarakat sipil lainnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp