DPR RI bersama pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan peningkatan kesejahteraan buruh. Satgas ini diharapkan menjadi kanal percepatan penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari isu pengupahan, sistem alih daya (outsourcing), hingga potensi PHK di sejumlah sektor industri.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan upaya bersama untuk memutus rantai birokrasi yang panjang dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Dasco saat memimpin pertemuan Pimpinan DPR RI bersama Komisi III dan Komisi IX DPR RI dalam audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2026).
“Pemerintah bersama serikat pekerja telah meluncurkan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Jadi, persoalan upah, outsourcing, hingga potensi PHK bisa langsung dibawa ke satgas ini untuk memutus rantai birokrasi yang panjang,” ujar Dasco.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat pekerja, sehingga alur informasi menjadi lebih cepat dan transparan. Dengan begitu, potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah laporan terkait rencana PHK dalam waktu dekat telah masuk ke dalam satgas untuk segera ditindaklanjuti.
“Dari informasi yang disampaikan, ada beberapa perusahaan yang dalam dua hingga tiga bulan ke depan berpotensi melakukan PHK. Hal ini sudah masuk ke satgas untuk segera diantisipasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah disebut telah menyiapkan berbagai langkah intervensi guna menjaga keberlangsungan kerja para buruh. Dalam kondisi tertentu, negara bahkan membuka kemungkinan memberikan dukungan langsung kepada perusahaan yang mengalami kesulitan.
“Presiden juga menyampaikan bahwa jika perusahaan mengalami kesulitan, pemerintah akan membantu. Bahkan jika sudah tidak mampu, bisa diambil alih agar para buruh tetap memiliki pekerjaan,” tegas Dasco.
Usai pertemuan, Dasco menegaskan DPR RI menerima seluruh aspirasi yang disampaikan buruh dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.
Dari pihak buruh, hadir Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi, antara lain Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, Serikat Pekerja Kampus, serta perwakilan pekerja medis dan kesehatan.
Selain itu, turut bergabung KPBI, elemen petani dari Konsorsium Pembaruan Agraria, mahasiswa dari LMID, SMI, dan SEMPRO, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace.