Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek), menegaskan bahwa sektor kehutanan Indonesia membutuhkan arah kebijakan baru yang lebih seimbang antara kepentingan lingkungan dan ekonomi. Hal ini ia sampaikan dalam RDPU bersama MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (17/11/2025).
Titiek menyebut para purnabakti kehutanan sebagai “perpustakaan hidup” yang dapat memberi masukan penting untuk memperbaiki tata kelola hutan yang kini menghadapi tantangan besar. Ia menekankan perlunya pandangan jujur dan objektif untuk mengetahui apa saja yang belum berjalan dan apa yang harus dibenahi.
Data menunjukkan net deforestasi 2024 mencapai 175.400 hektar, meningkat dari tahun sebelumnya, menandakan tekanan terhadap hutan alam masih tinggi. Sementara itu, pagu anggaran kehutanan 2026 telah disepakati sebesar Rp6,039 triliun, dengan fokus pada konservasi, rehabilitasi ekosistem, digitalisasi tata kelola One Map, dan penguatan penegakan hukum.
Perhutanan sosial juga menjadi prioritas, termasuk hilirisasi produk masyarakat seperti madu hutan, rotan, dan ekowisata. Komisi IV menilai penguatan ekonomi masyarakat harus disertai kepastian akses dan pendampingan, seperti yang mereka soroti di Kalimantan Selatan.
Pemerintah turut mempercepat pengakuan hutan adat dengan target tambahan 70.000 hektar pada 2025, sembari membuka kerja sama internasional dalam rehabilitasi hutan dan solusi iklim berbasis alam.
Lima prioritas kehutanan nasional meliputi digitalisasi layanan, pengelolaan hutan berkeadilan, pemutakhiran peta kawasan, konservasi, dan integrasi isu iklim. Titiek menegaskan bahwa kebijakan kehutanan tidak boleh mengabaikan masyarakat di sekitar hutan.
“Bagaimana menjaga hutan tanpa menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya? Itulah yang harus kita jawab,” ujarnya.
Komisi IV memastikan seluruh masukan para senior kehutanan akan menjadi pertimbangan dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan. Titiek menegaskan bahwa arah kebijakan harus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan perlindungan masyarakat serta generasi mendatang.