Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyoroti keras kisruh perebutan Surat Dukungan Utama Working and Holiday Visa (SDUWHV) atau yang dikenal sebagai war SDUWHV dalam sistem imigrasi. Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis, tetapi menunjukkan adanya kesalahan fatal dalam proses serta kebijakan di tingkat Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sugiat menegaskan bahwa mekanisme seleksi SDUWHV tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa ataupun menyerupai undian cepat. Menurutnya, kebijakan imigrasi adalah bagian dari kebijakan negara yang berhubungan langsung dengan kepentingan Indonesia di luar negeri.

“Ini bukan hanya soal kawan-kawan bisa liburan dan bekerja di Australia. Ada kepentingan negara yang lebih besar, yaitu menjaga citra Indonesia,” ujarnya dalam RDPU Komisi XIII dengan Perwakilan Gerakan DEMOSDUWHV di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, peserta SDUWHV pada dasarnya adalah representasi bangsa di Australia. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara ketat dan benar-benar memilih putra-putri terbaik yang memiliki keahlian, kemampuan bahasa Inggris, serta kapasitas sosial yang baik. Mekanisme first come first served yang dipraktikkan selama ini dinilainya sebagai kesalahan mendasar.

“Ada kesalahan yang sangat fatal dari hulunya ketika Dirjen Imigrasi melakukan seleksi hanya melalui mekanisme war seperti ini,” tegasnya.

Legislator Gerindra itu juga menyoroti dua kemungkinan penyebab kekacauan sistem pendaftaran: pertama, kemampuan sistem teknologi informasi imigrasi yang tidak memadai untuk menampung tingginya trafik; kedua, potensi praktik jual beli slot akibat lemahnya mekanisme pengawasan. Menurutnya, indikasi kecurangan sistemik ini harus ditindaklanjuti secara serius.

Menanggapi laporan peserta yang merasa dirugikan, Sugiat menyatakan dukungannya agar seluruh bukti kecurangan dikumpulkan dan ditindaklanjuti. Komisi XIII, katanya, siap mengawal proses hukum terkait dugaan jual beli slot SDUWHV.

“Kami akan mengawal perjuangan kawan-kawan untuk mendapatkan keadilan. Silakan laporkan ke KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Kami siap mendampingi dengan bukti-bukti yang ada,” ungkapnya.

Ke depan, Komisi XIII berencana memanggil Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meminta penjelasan sekaligus mendesak perbaikan mekanisme seleksi SDUWHV. Sugiat menegaskan bahwa penerimaan kuota visa tidak boleh lagi menggunakan sistem war, tetapi melalui seleksi yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada kuota dari Australia, jangan lagi pakai mekanisme begini. Harus ada proses selektif untuk mengirim putra-putri terbaik Indonesia,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp