Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Kantor ATR/BPN Morowali Utara, Kamis (9/10/2025). Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Morowali Utara, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, SH, MH, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Andi Reza memaparkan capaian kinerja ATR/BPN Morowali Utara hingga Oktober 2025, sekaligus memperkenalkan inovasi layanan digital SIPETA-MU (Sistem Informasi Pelayanan Pertanahan Morowali Utara).

Aplikasi SIPETA-MU merupakan platform elektronik yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan, seperti persyaratan, formulir permohonan, alur pelayanan, serta biaya.

“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan transparan kapan saja dan di mana saja. Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, melayani, dan terpercaya,” jelas Andi Reza.

Menanggapi hal tersebut, Longki Djanggola menyampaikan apresiasi atas terobosan digital yang dilakukan ATR/BPN Morut.

“Ini luar biasa. Anak-anak muda memang penuh semangat inovasi,” ujar Longki.

Meski demikian, Longki juga mengingatkan pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan, khususnya terhadap perusahaan perkebunan besar yang belum mengurus izin Hak Guna Usaha (HGU) meski telah beroperasi dan memperoleh hasil.

“Banyak perusahaan yang sudah menanam dan memanen, tapi belum berkontribusi pada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kakantah harus berani menegur dan menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Longki Djanggola juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada lebih dari 100 keluarga di Morowali Utara.
Tiga perwakilan penerima sertifikat hadir mewakili masyarakat, yakni:

  • Waris Kasih Intilemba Saobila, S.Pd, Kepala SMK Negeri 1 Mori Utara, menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) Sulteng;
  • Bartonius Bate, Kepala Desa Mohoni, menerima sertifikat tanah pemerintah desa; dan
  • Alfrida Panganso, warga Desa Mohoni, menerima sertifikat hak milik.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Longki Djanggola, didampingi Kakantah Morowali Utara Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, SH, MH.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp