Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan Kota Solok berpotensi mendapat alokasi dana sebesar Rp68,7 miliar dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok sepanjang 2,57 kilometer.

Hal itu disampaikan Andre saat bertemu Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumbar, Elsa Putra Friandi, di rest area jalan tol Padang–Sicincin, Sabtu (16/5/2025).

“Mohon doa dari warga Solok. Insya Allah Kota Solok masuk dalam Inpres Jalan Daerah dari Presiden Prabowo. Dana Rp68,7 miliar itu untuk membangun jalan lingkar utara Kota Solok,” ujar Andre.

Legislator Gerindra itu menjelaskan, saat ini proses administratif masih menunggu penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga kementerian terkait.

“Semoga segera diteken oleh Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Menteri PU. Kalau sudah ditandatangani, maka dana Rp68,7 miliar resmi bisa digunakan untuk pembangunan jalan lingkar utara di Kota Solok. Insya Allah, sama-sama kita bangun Sumbar,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi kepada Andre Rosiade dan Kepala Balai Jalan Nasional Sumbar atas perhatian mereka terhadap pembangunan di daerahnya.

“Bang Andre, terima kasih. Kepala Balai juga terima kasih. Luar biasa Bang Andre. Alhamdulillah, akhirnya terjawab sudah perjuangan kita. Insya Allah Rp68,7 miliar untuk membangun jalan lingkar utara Kota Solok. Mohon doa dan dukungan bersama,” kata Ramadhani.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp