Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, menggelar sosialisasi tentang sinergi antara Undang-Undang Perlindungan dan Undang-Undang Hak Cipta di Muhibah Angklung, Bandung, Sabtu (22/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku seni, kreator konten, dan masyarakat.
Melly menekankan pentingnya kedua undang-undang tersebut dalam memberikan perlindungan bagi pencipta karya.
“Sinergi antara UU Perlindungan dan UU Hak Cipta adalah fondasi dalam menjaga hak pencipta dan memastikan kepastian hukum di era digital,” ujarnya.
Acara ini juga dilanjutkan dengan diskusi interaktif, di mana peserta aktif bertanya mengenai prosedur pendaftaran hak cipta dan penegakan hukum di dunia digital. Melly mengajak para pelaku usaha kreatif untuk memahami regulasi tersebut agar terhindar dari sengketa hak cipta.
“Perlindungan hak cipta bukan hanya tentang menjaga karya, tapi juga membangun budaya menghargai kreativitas,” katanya.
Di akhir acara, Melly menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan regulasi yang berpihak pada kreator lokal dan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam memastikan perlindungan hak cipta berjalan maksimal. Ia berharap sosialisasi ini bisa terus dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi kreator.