Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, meminta Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk lebih aktif menjalankan tugas konstitusionalnya bersama dengan MKD.

“Kami telah menyosialisasikan tugas dan wewenang MKD kepada Kapolda Jateng beserta jajarannya. Kami berharap ke depan Polda Jateng dapat bekerja sama dengan MKD dalam menjalankan tugas konstitusional,” ujar Imron di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (12/2/2025).

Selain membahas kewenangan, Imron juga menjelaskan tentang hak imunitas anggota dewan serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk Anggota DPR RI. “Kami menginformasikan ketentuan penggunaan nomor polisi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tambahnya.

Sosialisasi ini bertujuan agar pemerintah daerah dan penegak hukum lebih memahami tugas dan kewenangan MKD DPR RI. Imron berharap Kepolisian, Kejaksaan, dan DPRD dapat menjalin kerja sama dan komunikasi yang lebih baik dalam rangka pelaksanaan fungsi MKD DPR RI.

“Kami berharap jika ditemukan kasus yang berkaitan dengan tugas dan wewenang MKD, Kapolda Jateng dapat segera memberitahu kami untuk diproses secara tegas,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp