Meski terdampak efisiensi anggaran, kementerian/lembaga mitra Komisi III DPR RI diharapkan tetap mengoptimalkan aspek penegakan hukum dan pelayanan publik kepada masyarakat. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menekankan agar efisiensi anggaran tidak mengganggu kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik.
“Kami mendorong agar penegakan hukum, pelayanan hukum, dan pelayanan publik tetap harus dioptimalkan. Jangan sampai ada yang tertinggal dalam hal tersebut,” kata Bimantoro dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Legislator Gerindra ini juga mengingatkan agar mitra kerja Komisi III mengoptimalkan program-program prioritas agar tetap efektif dan tepat sasaran.
“Yang paling penting adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap seluruh mitra kerja Komisi III,” ujarnya.
Sementara itu, imbas dari efisiensi anggaran, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penghematan dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya kini lebih sering dilakukan di kantor KPK atau dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. KPK juga membatasi kegiatan seremonial, mengurangi pengadaan souvenir, perangkat sosialisasi, dan ATK, serta melakukan efisiensi dalam penggunaan jasa konsultan/ahli.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun mengambil langkah serupa dengan melakukan efisiensi dalam perjalanan dinas melalui pengurangan frekuensi penugasan. Selain itu, mereka mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana gedung PPATK untuk kegiatan seremonial dan rapat. Penghematan juga dilakukan pada ATK dan pemeliharaan peralatan serta mesin.