Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mendorong pemerintah memperkuat pemerataan fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk melalui penyediaan sekolah luar biasa (SLB) dengan fasilitas memadai di setiap provinsi. Upaya ini dinilai penting agar anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh pendidikan sesuai kebutuhannya tanpa harus menempuh perjalanan jauh dari daerah asal.
Menurut Himmatul, keterbatasan fasilitas pendidikan khusus di sejumlah daerah masih menjadi tantangan bagi keluarga dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Karena itu, pemerataan SLB perlu menjadi perhatian agar fasilitas pendidikan yang memadai tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
“Saya mendorong agar bagaimana didirikan saja SLB yang seperti itu, atau lebih bagus lagi, di setiap provinsi supaya anak-anak berkebutuhan khusus tidak perlu sekolah jauh-jauh,” ujar Himmatul dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2026).
Ia menilai, keberadaan siswa dari luar daerah yang harus bersekolah di SLB dengan fasilitas memadai menunjukkan masih perlunya upaya mengurangi kesenjangan layanan pendidikan antardaerah. Pemerintah perlu memastikan setiap anak berkebutuhan khusus memiliki akses terhadap pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya, sekaligus memungkinkan mereka tetap dekat dengan keluarga.
Selain pemerataan fasilitas SLB, Himmatul menyoroti keterbatasan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus untuk mendampingi siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusif. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan menerima siswa berkebutuhan khusus di sekolah reguler, tetapi juga harus didukung guru yang mampu memberikan pendampingan sesuai kebutuhan belajar masing-masing siswa.
“Bahkan di Jakarta, meskipun fasilitasnya sudah sempurna sekalipun, banyak keluhan dari sekolah-sekolah inklusif karena kekurangan guru yang khusus untuk mendampingi,” jelas srikandi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Himmatul menegaskan, pemerataan fasilitas pendidikan khusus harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik yang kompeten. Dengan dukungan sarana dan sumber daya manusia yang memadai, setiap anak berkebutuhan khusus diharapkan memperoleh kesempatan belajar yang setara dan pendampingan sesuai kemampuan serta kebutuhannya.
“Hal ini tentu menjadi pemikiran kita semua, khususnya di Komisi X, agar kita juga mendorong kebijakan yang berpihak kepada mereka yang membutuhkan perhatian khusus,” pungkasnya.