Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi dan mendukung langkah Polda Metro Jaya mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, Minggu (13/9/2026).
Pejuang Politik Gerindra itu menegaskan, melibatkan atau mengeksploitasi anak dalam aksi unjuk rasa tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai demokrasi dan merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Demonstrasi, kata dia, seharusnya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat, bukan dimanfaatkan untuk memicu kerusuhan.
Habiburokhman mendorong penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap fakta hukum serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk dugaan adanya dalang maupun penyandang dana. Pada saat yang sama, penanganan perkara harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegasnya.
Ia juga meminta setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, serta mencegah terulangnya eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Selain dugaan eksploitasi anak, Habiburokhman menilai seluruh rangkaian kericuhan 27 Agustus juga perlu diusut secara transparan dan profesional, termasuk dugaan kekerasan yang menyebabkan korban luka hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan. Penanganan seluruh perkara harus didasarkan pada fakta dan bukti hukum.