Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono

Kenaikan gaji hakim yang telah direalisasikan dinilai perlu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan lainnya. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, pun mendorong agar kesejahteraan panitera, juru sita, dan pegawai Mahkamah Agung (MA) turut mendapat perhatian.

Menurut Bimantoro, proses penanganan perkara di pengadilan tidak hanya melibatkan hakim. Panitera, juru sita, dan pegawai MA juga memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses peradilan.

“Yang perlu saya tekankan satu hal lagi, ini harus menjadi buah pikiran kita bersama dan semangat kita bersama bagaimana caranya kita bisa sama-sama mendorong untuk bisa menaikkan kesejahteraan panitera, juru sita dan juga pegawai yang ada di Mahkamah Agung,” kata Bimantoro dalam RDP Komisi III dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran MA dan Komisi Yudisial (KY) bersama Komisi III DPR RI. Bimantoro menilai peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat kualitas dan integritas lembaga peradilan.

Legislator Gerindra itu menegaskan, kebijakan peningkatan kesejahteraan tidak seharusnya hanya menyasar hakim. Sebab, aparatur lainnya juga memiliki peran penting dalam mendukung proses penyelesaian perkara di pengadilan.

“Dalam ruang sidang ini bukan hanya hakim yang berperan di sana. Mereka semua sama-sama berperan, sama-sama mengecek untuk bisa jalannya penyelesaian daripada perkara yang sedang dijalankan,” ujarnya.

Di sisi lain, Bimantoro mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung. Ia menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap MA telah mencapai 74 persen. Selain itu, dalam tiga bulan terakhir MA berhasil menyelesaikan 37.973 perkara dari total 38.148 perkara.

“Alhamdulillah ini menjadi kabar baik kita semua, Mahkamah Agung mencapai 74 persen peningkatan pada kepercayaan publik. Dan itulah yang membuat kami luar biasa, ada terobosan perubahan yang signifikan untuk memperbaiki integritas yang ada di Mahkamah Agung,” katanya.

Bimantoro menilai capaian tersebut menunjukkan produktivitas MA dalam menjalankan fungsi peradilan. Tingkat penyelesaian perkara yang mencapai 99,54 persen juga dinilai sebagai capaian positif yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

“Dan kami dari Fraksi Partai Gerindra sangat mengapresiasi juga atas produktivitas perkara yang bisa terselesaikan selama tiga bulan terakhir. Dari total jumlah perkara yang ada 38.148, yang berhasil diselesaikan selama tiga bulan terakhir 37.973, yang ini mencapai 99,54 persen,” pungkas Bimantoro.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp