Komisi XI DPR RI secara aklamasi menyetujui Sarjito sebagai Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Internal Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, mengatakan penetapan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui pengelolaan dan perdagangan komoditas strategis yang lebih transparan dan terintegrasi.
Menurut Hekal, keberadaan BMKS diharapkan mampu mendorong Indonesia bertransformasi dari sekadar penonton menjadi pembentuk harga (price maker) atas kekayaan alamnya sendiri. Kesepakatan seluruh fraksi secara aklamasi juga menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan regulasi teknis sebelum bursa beroperasi penuh.
“Alhamdulillah semua fraksi secara aklamasi menyetujui Pak Sarjito untuk periode 2026–2031. Tugas ini cukup berat karena sesuai undang-undang kita harus segera menetapkan POJK-nya untuk dikonsultasikan dengan DPR, dengan harapan operasional bursa bisa dimulai pada 1 Januari 2027,” tutur Hekal.
Pembentukan pengawas BMKS OJK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kehadiran lembaga tersebut ditujukan untuk membangun ekosistem perdagangan komoditas yang transparan, adil, serta mampu bersaing di tingkat internasional.
Dengan selesainya tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), hasilnya selanjutnya akan diproses untuk mendapatkan pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang direncanakan berlangsung pada Kamis mendatang.
Pada tahap awal, pengawasan BMKS akan diprioritaskan pada tiga komoditas strategis nasional, yakni batu bara, nikel, dan kelapa sawit. Prioritas tersebut dinilai sejalan dengan pengalaman Sarjito sebagai mantan Deputi Komisioner OJK dan penyidik bursa saham.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat fungsi pengawasan, khususnya untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran dalam perdagangan komoditas strategis.
Hekal berharap pengalaman Sarjito juga dapat meningkatkan kepercayaan para pelaku industri terhadap BMKS. Menurutnya, sosok yang memahami mekanisme bursa sekaligus mampu berinteraksi dengan para pemangku kepentingan menjadi penting untuk mempercepat terwujudnya tujuan pembentukan bursa tersebut.
“Harapan kita, ada orang yang memahami bursa dan bisa berinteraksi secara luwes dengan stakeholder utama seperti Danantara dan DSI, agar cita-cita Presiden bisa diwujudkan dalam waktu yang singkat ini,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.