DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi pembahasan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, serta guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pembahasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya aspirasi terkait status dan kepastian karier guru PPPK.
“DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” ujar Dasco seusai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026).
Menurut Dasco, pembahasan kini telah memasuki tahap finalisasi, mencakup status PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS, serta guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman mengenai arah penyelesaian status guru. Salah satunya, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” kata Prasetyo.
Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Prasetyo menegaskan, penyelesaian status guru tetap mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik dan kemampuan fiskal negara.
“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PAN-RB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujarnya.
DPR RI memastikan proses tersebut akan terus dikawal melalui fungsi pengawasan agar memberikan kepastian status dan karier bagi para guru secara bertahap.