Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah

Komisi X DPR RI menyoroti ketimpangan aturan pemenuhan daya tampung antara Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dan PTN non-BH dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Perbedaan ruang pengisian kuota ini dinilai perlu dievaluasi agar proses penerimaan berjalan lebih adil dan proporsional.

Isu tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi X dengan para rektor dan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Banten, yang berlangsung di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, pada Jumat (2/10/2026). Pertemuan juga membahas kondisi Untirta yang tercatat masih memiliki sisa daya tampung meski penerimaan mahasiswa baru telah mencapai sekitar 80 persen.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, PTNBH memiliki fleksibilitas untuk memenuhi daya tampung melalui seleksi mandiri hingga batas tertentu. Sementara itu, PTN non-BH memiliki mekanisme yang berbeda dalam mengisi sisa kuotanya.

Himmatul menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan penerapan aturan kuota dilakukan secara konsisten. Ia juga memperingatkan perguruan tinggi agar tidak menambah kuota atau memperpanjang masa penerimaan di luar ketetapan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Aturan mainnya sudah tegas. Kalau ada perguruan tinggi yang melanggar batas waktu atau menambah kuota di luar ketetapan, akan langsung dikenakan sanksi jalur merah,” ujar Himmatul.

Menanggapi kekhawatiran Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait persaingan menjaring calon mahasiswa, Himmatul mendorong PTS untuk meningkatkan daya saing melalui penguatan program studi, mutu akademik, dan kesiapan kerja lulusan.

Srikandi Gerindra itu menilai PTS tidak perlu khawatir berlebihan selama seluruh perguruan tinggi mematuhi ketentuan daya tampung. Persaingan seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan sekadar memperebutkan jumlah mahasiswa.

“PTS tidak perlu khawatir berlebihan selama aturan main kuota PTN dipatuhi. Mari bersaing secara kualitas; jika kampus memiliki keunikan, mutu akademik yang baik, dan jaringan alumni yang kuat, universitas tersebut akan tetap dicari oleh calon mahasiswa,” pungkasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Rektor Untirta, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Rektor Universitas Pamulang, Rektor Universitas Al Khairiyah, serta sejumlah akademisi. Sebagai gambaran potensi PTS di wilayah tersebut, data Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV mencatat Universitas Pamulang menerima 29.902 mahasiswa baru pada 2025.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp