Komisi IV DPR RI menegaskan penyelesaian konflik agraria, sengketa lahan pertanian, dan perambahan kawasan hutan membutuhkan koordinasi lintas kementerian serta political will yang kuat dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, saat merespons audiensi dan penyerapan aspirasi masyarakat terkait tumpang tindih lahan dan status kawasan hutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Endang, persoalan agraria yang terjadi di berbagai daerah kerap berulang akibat lemahnya koordinasi dan masih adanya ego sektoral antar kementerian/lembaga, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Persoalan yang disampaikan masyarakat ini sebetulnya klasik tapi sering terjadi berulang kali. Kenapa? Karena tidak ada koordinasi yang baik antar-kementerian dan butuh political will yang kuat,” ujar Endang.
Srikandi Gerindra itu menilai penyelesaian konflik agraria harus menjadi bagian dari kebijakan nasional yang konsisten dan berbasis data teknis. Termasuk dalam pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat, pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
“Kita harus pastikan skema pelepasan kawasan hutan ini benar-benar untuk masyarakat. Pengusaha-pengusaha hutan yang nakal harus diberi sanksi tegas, jangan sampai justru dimanfaatkan oleh pihak korporasi,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat III tersebut.
Selain persoalan lahan, Endang mendorong penguatan riset dan inovasi di sektor pertanian serta kehutanan. Menurutnya, riset berbasis keanekaragaman hayati dan varietas unggul penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk pertanian yang telah teruji secara ilmiah.
Aspirasi tersebut merupakan tindak lanjut dari dokumen yang disampaikan Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) dalam RDPU bersama Komisi IV DPR RI. Sejumlah persoalan yang disampaikan antara lain sengketa lahan eks HGU di Sumatera Utara dan Sukabumi, penetapan kawasan hutan di Pesisir Selatan, tumpang tindih kawasan hutan di Sulawesi Tenggara, serta persoalan irigasi pertanian di Subang Barat, Jawa Barat.
Seluruh aspirasi dan data tersebut akan dihimpun serta dikoordinasikan DPR RI bersama kementerian terkait untuk merumuskan penyelesaian yang adil bagi masyarakat.