DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online atau ojek online (ojol). Aturan tersebut tidak hanya mengatur layanan angkutan orang, tetapi juga mencakup angkutan barang dan makanan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan finalisasi dilakukan melalui rapat koordinasi pimpinan DPR RI bersama sejumlah kementerian dan pihak terkait di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
“Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan,” ujar Dasco.
Menurut Dasco, pengaturan tarif akan disesuaikan dengan jenis layanan. Tarif angkutan orang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, sementara tarif angkutan barang dan makanan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Adapun pelaku transportasi online akan berada dalam pembinaan Kementerian UMKM.
Pejuang Politik Gerindra itu menjelaskan, setelah finalisasi, pemerintah akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan organisasi atau perwakilan pelaku ojol serta aplikator. Langkah ini dinilai penting agar regulasi dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem transportasi online.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman mengenai penyusunan Perpres tersebut. Kementerian Sekretariat Negara akan memimpin proses harmonisasi dengan target aturan diterbitkan akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.
“Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan Perpres yang akan mengatur transportasi ojek online,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, Dasco mengatakan rincian tarif untuk layanan angkutan orang, barang, dan makanan belum dapat disampaikan karena masih menunggu pembahasan lanjutan bersama kementerian terkait, organisasi pelaku ojol, dan aplikator.
Ia berharap Perpres tersebut segera terbit sehingga memberikan kepastian bagi pelaku transportasi online sekaligus menciptakan ekosistem layanan yang lebih tertata dan komprehensif.