Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui laporan Komisi I DPR RI terkait hasil pembahasan persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dipenuhi sebelum pemerintah menerima hibah.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan penerimaan hibah alpalhankam merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara. Karena itu, setiap hibah dari pemerintah atau lembaga asing wajib memperoleh persetujuan DPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Pemenuhan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mutlak dilaksanakan, di mana persetujuan DPR RI menjadi syarat konstitusional yang imperatif bagi setiap penerimaan hibah dari pemerintah atau lembaga asing,” ujar Budisatrio saat membacakan laporan Komisi I DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Legislator Gerindra itu menjelaskan, pembahasan dilakukan berdasarkan penugasan Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah DPR RI yang menindaklanjuti surat Menteri Pertahanan mengenai permohonan persetujuan penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri.

Dalam proses pembahasannya, Komisi I menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Mabes TNI, serta para kepala staf angkatan guna memperoleh penjelasan komprehensif mengenai rencana hibah tersebut.

“Setelah mendengarkan penjelasan komprehensif dari pemerintah dan pandangan seluruh fraksi di Komisi I DPR RI, maka Komisi I secara bulat menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sebagaimana dimohonkan Menteri Pertahanan,” katanya.

Hasil pembahasan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna dan disetujui menjadi keputusan resmi DPR RI.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (20/7/2026) telah menyetujui hibah satu unit kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia kepada Kementerian Pertahanan RI sebagai bagian dari upaya memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) nasional.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp