Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menilai kawasan industri di Indonesia membutuhkan berbagai insentif khusus agar mampu bersaing dengan negara-negara ASEAN dalam menarik investasi. Menurutnya, penguatan daya saing kawasan industri harus menjadi salah satu substansi utama dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri.

Hal itu disampaikan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Bambang, Indonesia memiliki keunggulan strategis karena berada di jalur pelayaran internasional yang dilalui sekitar 70 persen kapal dunia. Potensi tersebut dinilai harus dimanfaatkan untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat kawasan industri dunia melalui kebijakan yang mampu meningkatkan daya saing investasi.

“Kita menginginkan Indonesia menjadi pusat kawasan industri dunia. Karena itu, kawasan industri harus memiliki daya saing yang mampu menandingi negara-negara di Asia Tenggara yang saat ini berlomba menarik investasi,” ujarnya.

Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi investor. Menurutnya, masa berlaku hak pengelolaan kawasan industri di Indonesia masih kalah kompetitif dibandingkan sejumlah negara tetangga yang telah memberikan jaminan kepastian usaha hingga puluhan, bahkan mendekati seratus tahun.

Selain itu, Bambang mendorong pemerintah memberikan berbagai insentif bagi kawasan industri, seperti tarif energi yang lebih kompetitif, keringanan perpajakan, kemudahan pembiayaan, serta penyediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang terintegrasi.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan mendorong semakin banyak industri beroperasi di dalam kawasan industri sehingga tercipta efisiensi, peningkatan produktivitas, dan daya saing nasional yang lebih kuat.

Bambang juga mendukung usulan agar kawasan industri ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). Dengan status tersebut, kawasan industri dinilai akan memperoleh perlindungan hukum dan kepastian yang lebih kuat sehingga iklim investasi menjadi semakin kondusif.

“Kalau kawasan industri menjadi Kawasan Strategis Nasional, maka seluruh ekosistem pendukungnya harus dijaga agar pelaku usaha merasa aman dan memiliki kepastian dalam menjalankan investasinya,” katanya.

Di sisi lain, Bambang kembali menekankan pentingnya percepatan pelayanan perizinan. Ia menilai sistem perizinan terpadu atau one stop service harus benar-benar berjalan efektif sehingga proses perizinan tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia di tingkat regional maupun global.

“Dengan kepastian hukum, insentif yang kompetitif, dan perizinan yang cepat, kita berharap industri tidak berpindah ke negara lain, tetapi justru semakin berkembang dan berinvestasi di Indonesia,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp