Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menegaskan bahwa tidak ada tenggat waktu khusus bagi Bank Indonesia (BI) untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke level tertentu. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga stabilitas pergerakan rupiah melalui koordinasi yang kuat antara kebijakan fiskal dan moneter.

Hal tersebut disampaikan Hekal usai konferensi pers di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), yang turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Menanggapi pernyataan Gubernur BI mengenai potensi penguatan rupiah pada Juli–Agustus 2026, Hekal menilai hal tersebut tidak dapat dipahami sebagai target ataupun batas waktu yang mengikat.

“Saya rasa tidak ada deadline spesifik seperti itu. Itu lebih merupakan dorongan politik. Yang ingin kita lihat adalah stabilitas di dalam pergerakan kurs rupiah,” ujar Hekal.

Ia menilai posisi rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar AS lebih banyak dipengaruhi sentimen pasar dibandingkan kondisi fundamental ekonomi nasional. Menurutnya, sejumlah indikator justru menunjukkan tren perbaikan ekonomi.

“Angka Rp18.000 ini dianggap sebagai angka psikologis oleh banyak pihak. Namun menurut kami, ini lebih banyak didorong sentimen. Buktinya, setelah pengumuman APBN triwulan I, kondisi ekonomi dari bulan ke bulan justru semakin membaik,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Hekal menegaskan, selama fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, tantangan yang dihadapi lebih banyak berasal dari faktor eksternal. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

“Kita berharap kedua pengendali sektor keuangan kita, yaitu fiskal dan moneter, memiliki koordinasi yang semakin baik. Hari ini kita ingin mendengar dari keduanya apakah ada hal-hal yang belum sinkron dan bagaimana sinkronisasi kebijakan itu terus dijaga sesuai koridor masing-masing,” katanya.

Menurut Hekal, Kementerian Keuangan dapat fokus memperkuat kebijakan fiskal, sementara Bank Indonesia menjalankan fungsi moneternya untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. Sinergi keduanya merupakan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi Indonesia.

Ia juga menyoroti berbagai narasi yang berkembang di pasar terkait dugaan ketidakharmonisan antara otoritas fiskal dan moneter. Menurutnya, sejumlah spekulasi dan informasi yang tidak berdasar berpotensi mempengaruhi persepsi pelaku pasar.

“Yang ramai di pasar seakan-akan ada yang miss. Bahkan sempat muncul berbagai isu hoaks dan spekulasi. Yang ingin kita tunjukkan adalah realitas versus narasi. Kita tidak ingin persepsi yang keliru ini menular dan mengganggu kepercayaan pasar,” tegasnya.

Hekal memastikan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia selama ini berjalan baik. Namun, ia menilai komunikasi kepada publik dan pelaku pasar perlu terus diperkuat agar sinkronisasi kebijakan tersebut dapat terlihat secara nyata.

“Kita ingin memastikan kepada pelaku pasar bahwa koordinasi ini memang berjalan. Kita minta itu bisa ditunjukkan langsung sehingga mereka yakin bahwa kondisi sebenarnya tidak seperti yang ditakut-takutkan dalam berbagai narasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah diperkirakan akan menguat pada Juli hingga Agustus 2026, didukung faktor teknikal global maupun domestik. Komisi XI DPR RI pun terus mendorong agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras guna menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat kepercayaan pasar.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp