Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan capaian kinerja program pertanahan yang dipaparkan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Azis menilai terdapat ketidaksinkronan antara besaran anggaran dengan output yang dihasilkan, terutama karena dominasi anggaran masih terserap pada program dukungan manajemen dibandingkan program pelayanan pertanahan.
“Dari paparan tersebut, saya melihat adanya disconnect antara anggaran dan output. Dominasi anggaran tidak sejalan dengan dampak yang dihasilkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total pagu efektif sebesar Rp8,94 triliun, sekitar Rp6,9 triliun atau 77 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Sementara itu, program pelayanan pertanahan hanya memperoleh Rp1,8 triliun dengan realisasi yang masih rendah. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan anggaran belum menyentuh output utama seperti sertifikasi tanah, penyelesaian konflik, dan reforma agraria.
“Ini indikasi klasik yang seharusnya bisa dideteksi oleh aparat pengawasan internal, dalam hal ini Inspektorat Jenderal,” tegasnya.
Legislator Gerindra itu juga mengkritik tingginya beban overhead birokrasi di tingkat pusat yang dinilai tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran di daerah. Ia menilai kondisi tersebut membuat fungsi inti program justru kekurangan pendanaan.
“Overhead tinggi, sementara fungsi inti justru underfunded. Ini menyebabkan ketimpangan antara target besar dengan realisasi di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti rendahnya serapan anggaran di awal tahun, termasuk capaian program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang masih minim. Hal ini dinilai mencerminkan ketidaksiapan dalam pelaksanaan program.
“Ini tidak bisa terus dijadikan alasan karena masih awal tahun. Justru menunjukkan adanya ketidaksiapan menjalankan program strategis,” katanya.
Azis juga menyinggung rendahnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai menjadi indikator belum optimalnya pelayanan pertanahan, mengingat sebagian besar PNBP berasal dari layanan sertifikasi tanah.
“Rendahnya PNBP berarti pelayanan belum berjalan optimal dan berdampak langsung pada penerimaan negara,” jelasnya.
Disisi lain, ia menilai pelaksanaan reforma agraria belum menunjukkan implementasi nyata di lapangan meskipun menjadi bagian dari program prioritas nasional.
“Reforma agraria bukan sekadar program kementerian, tetapi juga prioritas nasional. Namun implementasinya belum terlihat jelas,” pungkasnya.