Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Riau sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Riau, Muhammad Rahul, mengapresiasi kegiatan penanaman jagung serentak yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran kepolisian di berbagai daerah.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/3/2026). Acara ini turut dihadiri Kapolda Riau Herry Heryawan, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Bupati Pelalawan Zukri, Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, Kapolres Pelalawan John Louis Letedara, serta perwakilan kelompok tani setempat.
Rahul menilai kegiatan tersebut merupakan contoh nyata sinergi antara aparat negara, pemerintah daerah, dan petani dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Program penanaman jagung ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani mampu menghadirkan solusi konkret dalam meningkatkan produksi pangan nasional,” ujar Rahul.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Riau Herry Heryawan menjelaskan bahwa penanaman jagung di Pelalawan dilakukan dengan metode tumpang sari di lahan perkebunan sawit seluas 40 hektare yang sedang memasuki masa peremajaan (replanting). Metode ini dinilai efektif untuk menjaga produktivitas lahan sekaligus meningkatkan produksi komoditas pangan.
Rahul menambahkan pendekatan tumpang sari memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Provinsi Riau, mengingat luasnya areal perkebunan sawit yang secara berkala menjalani proses peremajaan.
“Dengan inovasi seperti tumpang sari antara jagung dan sawit, kita dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani,” jelasnya.
Legislator Gerindra itu menegaskan DPR RI akan terus mendorong penguatan kebijakan serta dukungan anggaran yang berpihak kepada petani dan program peningkatan produksi pangan.
“Ketahanan pangan merupakan fondasi penting bagi kedaulatan bangsa. DPR RI akan terus mendukung program yang meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani,” tutup Rahul.