Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, menegaskan bahwa Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Jawa Timur menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap mitra kerja di bidang hukum, imigrasi, pemasyarakatan, dan hak asasi manusia.
Dalam kunjungan yang digelar di Kabupaten Sidoarjo tersebut, Komisi XIII DPR RI berdialog langsung dengan sejumlah instansi, di antaranya Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kanwil Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Jawa Timur ini sangat relevan dan strategis dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan. Kami berdialog untuk mendapatkan masukan langsung dari mitra kerja terkait realisasi program sekaligus kendala di lapangan,” ujar Anwar Sadad di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (23/2/2026).
Legislator Gerindra itu menjelaskan, sejumlah persoalan hukum masih menjadi perhatian serius. Di antaranya risiko tanpa kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur, rendahnya kepatuhan beneficial ownership, serta masih minimnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM.
“Permasalahan hukum yang kami temukan cukup kompleks, mulai dari sengketa korporasi, disparitas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin di daerah terpencil, hingga belum optimalnya harmonisasi regulasi daerah akibat tingginya beban kerja para perancang peraturan,” jelasnya.
Selain itu, isu keimigrasian juga menjadi sorotan. Tingginya angka pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan visa oleh warga negara asing dinilai memerlukan penguatan pengawasan serta sistem digital yang lebih andal.
“Kami melihat adanya kerentanan pada sistem layanan digital akibat serangan siber, ditambah keterbatasan SDM pejabat imigrasi. Hal ini harus segera diperkuat, termasuk pengamanan perbatasan di TPI guna memitigasi kejahatan transnasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.
Menurutnya, hasil kunjungan reses tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rujukan dalam penyusunan program kerja Komisi XIII ke depan, agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan dinamika di daerah.