Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul

Fraksi Partai Gerindra DPR RI menegaskan dukungannya agar institusi Polri tetap berada di bawah Presiden. Sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Rahul terlebih dahulu menyoroti pentingnya pengawasan terhadap institusi Polri. Ia menegaskan bahwa Polri harus terbuka seluas-luasnya terhadap kritik, masukan, dan keluhan dari masyarakat.

“Terkait pengawasan terhadap Polri, Fraksi Gerindra mendorong maksimalisasi fungsi pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945. Kami juga mendorong penguatan pengawasan internal melalui Wasum, Wasidik, dan Propam, termasuk pengawasan dari masyarakat. Polri harus terbuka seluas-luasnya atas keluhan, kritik, dan masukan publik,” ujar Rahul.

Lebih lanjut, Rahul menyinggung tugas dan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ia menegaskan bahwa sesuai dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000, Kompolnas berfungsi sebagai pembantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

“Jika kita taat asas dan patuh pada TAP MPR, maka Kompolnas berada langsung di bawah Presiden sebagai user. Selanjutnya, Presiden yang menetapkan arah kebijakan untuk dilaksanakan oleh Polri,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat meminta penegasan sikap Fraksi Gerindra terkait posisi Polri.

“Jadi, Kapolri tetap berada langsung di bawah Presiden?” tanya Habiburokhman.

“Iya, Pimpinan. Fraksi Gerindra mendukung hal tersebut,” jawab Rahul.

“Oke, kalau sampai lupa, itu bisa berbahaya.” timpal Habiburokhman.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp