Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terus memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka sosialisasi kode etik Anggota DPR RI serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus.

Dipimpin Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, MKD melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sleman, Yogyakarta, Rabu (21/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Imron menegaskan pentingnya membangun sinergi antara MKD DPR RI dan kepolisian, khususnya Polresta Sleman, guna memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-lembaga negara.

“Kami selaku pimpinan dan anggota MKD DPR RI bermaksud membangun kerja sama yang sinergis serta menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian, khususnya Polresta Sleman. Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kinerja MKD DPR RI dan kinerja Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat,” ujar Imron.

Imron menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD DPR RI dalam menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 119 dan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3.

Dalam pertemuan di Markas Polresta Sleman, politisi Partai Gerindra itu juga menjelaskan penggunaan TNKB khusus bagi anggota DPR RI sebagai sarana penunjang pelaksanaan tugas. Setiap anggota DPR RI memiliki TNKB pada kendaraan yang digunakan sehari-hari dalam menjalankan tugas kedewanan, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik.

“TNKB khusus mempermudah proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran hukum, sehingga penegakan aturan dan penerapan sanksi dapat dilakukan secara lebih efektif,” jelasnya.

Di hadapan jajaran Polresta Sleman, Imron juga mengimbau jajaran kepolisian agar tidak ragu melaporkan kepada MKD DPR RI apabila menemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR RI, termasuk penyalahgunaan TNKB.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp