Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Mensesneg.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam menertibkan usaha berbasis sumber daya alam.
Mensesneg menjelaskan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam satu tahun kerja, Satgas PKH telah menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan sawit di kawasan hutan, termasuk sekitar 900 ribu hektare yang dikembalikan sebagai hutan konservasi. Di antaranya, 81.793 hektare berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat audit di tiga wilayah tersebut. Hasilnya dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo dari London, Inggris, Senin (19/1/2026), melalui konferensi video.
Berdasarkan laporan itu, Presiden mencabut izin 28 perusahaan yang terdiri dari 22 perusahaan PBPH hutan alam dan hutan tanaman, serta 6 perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan PBPH hasil hutan kayu.
Mensesneg mengapresiasi kinerja Satgas PKH dan dukungan masyarakat, serta menegaskan pemerintah akan terus konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum demi kepentingan dan kemakmuran rakyat.
Turut hadir dalam keterangan pers tersebut adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.