Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

DPR RI resmi menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dalam laporannya, Dasco menjelaskan bahwa pembentukan kedua Pansus telah melalui tahapan sesuai ketentuan. Pada 12 November 2025, pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi-fraksi menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah dan memutuskan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri serta Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional.

“Sesuai hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 12 November 2025, telah diputuskan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional,” ujar Dasco.

Selanjutnya, Dasco mempersilakan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan susunan keanggotaan kedua Pansus tersebut. Setelah ditampilkan, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota Dewan yang hadir.

Sidang Paripurna secara aklamasi menyetujui susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu pimpinan sidang.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp