Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, menyoroti kebijakan pemerintah terkait pelarangan kegiatan thrifting. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut sebenarnya sudah jelas tercantum dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang barang yang dilarang ekspor maupun impor.
Kardaya menilai pemerintah telah bekerja keras mendorong daya saing produk UMKM agar bisa naik kelas dan lebih mudah menembus pasar global. Namun, praktik-praktik tidak etis di lapangan seperti pungutan tidak wajar, hambatan birokrasi, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh aparat justru dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Yang diberantas jangan hanya pelaku usahanya yang memang terbukti, tetapi harus sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai usaha yang dilakukan menjadi sia-sia akibat permainan oknum-oknum,” tegas Kardaya saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).
Di sisi lain, Kardaya sepakat dengan pernyataan pemerintah yang menegaskan bahwa kegiatan thrifting tidak dilarang secara keseluruhan. Yang dilarang adalah impor pakaian bekas. Kebijakan ini untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor yang melanggar aturan serta merugikan industri pakaian lokal.
“Saya setuju, aturannya sangat bagus untuk mendorong pelaku industri pakaian lokal bangkit kembali,” ujarnya.
Legislator Gerindra itu juga mendorong Kementerian Keuangan memperkuat mekanisme pengawasan internal, khususnya di lingkungan Bea dan Cukai. Ia meminta agar dibuka kanal pelaporan publik sehingga pelaku usaha kecil bisa menyampaikan keluhan tanpa takut intimidasi.
“Jangan hanya nembak di Pasar Senen, sementara hulunya dibiarkan begitu saja. Saya minta aparat di bawah bapak yang mengurus barang masuk itu juga harus ditertibkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas pelaku impor pakaian bekas ilegal. Ia meminta para pelaku segera menghentikan aktivitas tersebut. Menurutnya, aturan penindakan tengah disiapkan, dan ia tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menentang upaya pemberantasan impor ilegal itu.