Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, memimpin Kunjungan Kerja Panja RUU Pangan ke Provinsi Bali, Jumat (21/11/2025). Agenda ini bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah, pelaku pertanian, dan komunitas petani dalam penyusunan revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Siti Hediati menegaskan urgensi revisi UU Pangan di tengah fluktuasi harga global, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, serta terus menyusutnya lahan pertanian nasional.

“Sektor pangan adalah fondasi ketahanan nasional. Regulasi baru harus menjawab kebutuhan produksi, distribusi, stabilisasi harga, dan pemenuhan pangan yang aman dan terjangkau,” ujarnya.

Data BPS menunjukkan lahan baku sawah menyusut dari 7,75 juta hektare (2013) menjadi 7,46 juta hektare (2023). El Niño 2023–2025 juga menurunkan produksi beras hingga 1,2 juta ton dan memicu inflasi pangan.

Di Bali, Panja RUU Pangan menerima sejumlah aspirasi, antara lain perlindungan lahan Subak yang tergerus alih fungsi lahan, penataan pupuk bersubsidi, pengembangan pertanian organik dan hortikultura, peningkatan ketersediaan air pertanian, serta penguatan akses permodalan UMKM pangan. Ketua Kelompok Tani Subak juga menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk menjaga sistem irigasi tradisional agar tidak ditinggalkan generasi muda.

Bali dipilih karena memiliki tata kelola pangan khas melalui Sistem Subak yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Siti Hediati menilai praktik pertanian berkelanjutan di Bali dapat menjadi referensi penting bagi penyempurnaan regulasi pangan nasional.

Forum tersebut turut dihadiri Kementerian Pertanian, KKP, Bulog, PT Pupuk Indonesia, ID Food, dan Badan Pangan Nasional. Siti Hediati menegaskan bahwa revisi UU Pangan juga mencakup perbaikan sistem data pangan yang selama ini belum sinkron antar lembaga.

Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa revisi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan dan swasembada pangan. Seluruh masukan dari Bali akan dibawa ke pembahasan tingkat Panja di Senayan pada masa sidang berikutnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp