Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan

Komisi XII DPR RI menegaskan perlunya percepatan pengembangan geothermal sebagai sumber energi hijau paling potensial dan strategis bagi Indonesia. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/11/2025).

Rokhmat menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 40–50 persen cadangan panas bumi dunia, menjadikannya salah satu negara dengan potensi geothermal terbesar. Bila dikelola secara optimal, kapasitas energi panas bumi nasional diperkirakan mampu mencapai 23.000–24.000 megawatt setara dengan kebutuhan listrik Pulau Jawa saat ini.

“Cadangan geothermal Indonesia hampir separuh cadangan dunia. Jika dimanfaatkan maksimal, kapasitasnya bisa menutup kebutuhan listrik Pulau Jawa, sekitar 23.000–24.000 megawatt,” ujar Rokhmat.

Ia menekankan bahwa geothermal merupakan energi hijau yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan minim polusi. Selain menghasilkan listrik, pemanfaatan panas bumi juga dapat menciptakan ekosistem ekonomi baru bagi daerah, seperti sektor pertanian, pariwisata, hingga usaha mikro.

“Geotermal itu energi hijau. Pemanfaatannya bisa membangun ekosistem baru. Contohnya di Lahendong, Manado, dan Tomohon pemanfaatan panas bumi mendorong pariwisata dan memberi pendapatan bagi daerah,” jelasnya.

Jika dikelola dengan pendekatan tepat, lanjut Rokhmat, panas bumi dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui dana bagi hasil (DBH), penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan fasilitas wisata seperti onsen atau pemandian air panas.

Namun, dibalik potensi besar tersebut, pengembangan geothermal di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya lokasi sumber panas bumi yang berada di kawasan hutan lindung, resistensi masyarakat adat, minimnya edukasi publik tentang keamanan geothermal, serta proses perizinan dan komersialisasi yang masih panjang.

“Ada kendala perizinan kehutanan, dan masih banyak masyarakat adat yang belum sepenuhnya percaya geothermal itu aman. Mereka perlu edukasi bahwa ini energi yang bersih dan penuh manfaat,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Rokhmat menilai pemerintah perlu memperkuat sosialisasi, memberikan kepastian regulasi, serta menyiapkan skema investasi yang lebih menarik. Menurutnya, kepastian tarif dan mekanisme bagi hasil menjadi faktor penting karena pengembangan geothermal membutuhkan investasi besar dan berjangka panjang.

“Harus ada insentif agar tarifnya kompetitif untuk investor. Kalau tarifnya menarik, investasi geothermal akan tumbuh dan daerah bisa mendapatkan dana bagi hasil,” tutup Rokhmat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp