DPP Partai Gerindra

DPP Partai Gerindra memaparkan sejumlah strategi kebijakan dalam agenda Uji Publik Komisi Informasi Pusat (KIP) yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Hadir sebagai narasumber Bendahara Umum DPP Gerindra, Satrio Dimas Adityo, serta Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya.

Dalam paparannya, Satrio Dimas Adityo menjelaskan strategi kebijakan keterbukaan informasi publik dan penguatan akuntabilitas partai. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi di internal partai politik memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi juga sarana bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya organisasi partai, baik dari sisi keuangan, program, maupun kebijakan strategis.

“Keterbukaan informasi Partai Gerindra adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan. Ini akan memperkuat demokrasi dan membangun relasi yang sehat antara partai politik dan publik,” ujar Satrio Dimas Adityo.

Ia juga menekankan bahwa dalam mendorong transparansi, Partai Gerindra mengedepankan prinsip inklusivitas dalam layanan informasi publik.

Dalam kesempatan yang sama, Danang Wicaksana menegaskan bahwa partai menjamin akses informasi yang ramah bagi seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

“Gerindra ingin memastikan bahwa hak atas informasi tidak boleh dibatasi oleh kondisi fisik maupun sosial. Semua masyarakat berhak mendapatkan akses yang sama,” tegasnya.

Danang kemudian memaparkan beberapa langkah konkret Partai Gerindra untuk mewujudkan diri sebagai partai yang terbuka dan akuntabel, yaitu:

  1. Transparansi Keuangan, membuka akses publik terhadap informasi pendapatan, penggunaan anggaran, serta laporan keuangan sesuai prinsip akuntabilitas.
  2. Pemenuhan Informasi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, menyediakan layanan informasi dalam format yang ramah dan dapat diakses berbagai kelompok masyarakat.
  3. Evaluasi dan Penguatan Kelembagaan Badan Publik, melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja PPID dan struktur internal demi meningkatkan kualitas layanan informasi.
  4. Pemanfaatan Teknologi Informasi, mengoptimalkan platform digital untuk memudahkan publik mengakses data dan layanan PPID partai.

Danang menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partai politik merupakan elemen penting dalam memperkuat demokrasi.

“Dengan membuka informasi seluas-luasnya, masyarakat dapat menilai dan memastikan bahwa partai menjalankan prinsip transparansi dalam setiap aktivitasnya,” ujarnya.

“Kami ingin membangun demokrasi yang kokoh. Partai politik harus menjadi pelopor keterbukaan agar kepercayaan publik semakin meningkat,” tutup Danang.

Turut hadir sebagai panelis dalam agenda uji publik ini Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo, serta Direktur Senior Hukumonline.com Moh. Yasin.

Diketahui, Partai Gerindra telah tujuh kali meraih Peringkat I Kategori Partai Politik Informatif dari KIP sejak 2014 hingga 2024. Partai ini juga memperoleh penghargaan KIP 2023 sebagai satu-satunya partai yang melaksanakan layanan informasi ramah disabilitas.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp