Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Setyoko

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Setyoko, menyampaikan keluhannya kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Dalam interupsi yang disampaikan di hadapan Gubernur Pramono, Setyoko menyoroti belum terealisasinya janji perbaikan bangunan SDN 01 Pulau Harapan, Kepulauan Seribu.

“Kami menanti di anggaran perubahan 2025, tapi tidak masuk. Kemudian di tahun 2026, anggaran pembangunan sekolah rusak di Pulau Seribu pun tidak masuk. Jejak rekam ini membuktikan, tolong jangan hanya kasih kami janji,” kata Setyoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11).

Setyoko mengingatkan bahwa Pramono pernah berjanji pada pertengahan 2025 untuk memperbaiki SDN 01 Pulau Harapan. Namun, janji tersebut belum juga diwujudkan, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun dalam rancangan APBD 2026.

“Saya hanya mengingatkan kepada Pak Gubernur, pada sekitar Mei—Juni 2025, Bapak berjanji akan memperbaiki sekolah rusak SDN 01 di Pulau Harapan,” tegasnya.

Menurut Setyoko, lambatnya penanganan fasilitas pendidikan di Kepulauan Seribu menunjukkan masih minimnya perhatian Pemprov DKI terhadap wilayah kepulauan yang menjadi bagian administratif Jakarta itu. Ia menekankan bahwa kondisi SDN 01 Pulau Harapan sudah lama rusak dan perlu segera diperbaiki agar proses belajar-mengajar tidak terganggu. Masyarakat, kata dia, telah menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.

“Kami juga khawatir staf-staf Bapak memberikan janji yang sama kepada kami, dan menjanjikan hal serupa kepada Pak Gubernur,” ucap Setyoko.

Sebagai informasi, DPRD dan Pemprov DKI telah mengesahkan Rancangan APBD 2026 sebesar Rp81,3 triliun. Angka tersebut turun dari perencanaan awal sekitar Rp95 triliun akibat pemangkasan dana bagi hasil sebesar Rp15 triliun.

Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Atika Nur Rahmania, menyebut sejumlah proyek infrastruktur fisik berpotensi tertunda dalam APBD 2026. Beberapa di antaranya adalah pembangunan gedung pemerintah daerah di sejumlah lokasi, pengurangan jumlah puskesmas yang direhabilitasi dari 12 menjadi 5 lokasi, pengurangan jumlah sekolah yang direhab dari 22 menjadi 5 lokasi plus 1 sekolah cagar budaya, hingga peningkatan breakwater Pelabuhan Muara Angke.

“Itu pilihan penundaan yang didasarkan pada audit Inspektorat terhadap realisasi kegiatan 2024–2025, yang kini menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam RAPBD 2026,” jelas Atika.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp