Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 440 ribu peninggalan bersejarah dan artefak budaya di Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Namun, baru sekitar 5 persen atau 25 ribu di antaranya yang tercatat resmi sebagai cagar budaya.
Temuan itu disampaikan La Tinro saat kunjungan kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI kedua wilayah tersebut untuk meninjau langsung kondisi pelestarian warisan budaya.
“Dari sekitar 440 ribu peninggalan sejarah, baru 5 persen yang terdaftar. Ini sangat ironis dan menunjukkan perlunya langkah cepat memperbaiki sistem pencatatan dan perlindungan,” ujar La Tinro saat mengunjungi Cagar Budaya Ke’te Kesu’ di Toraja Utara, Rabu (12/11/2025).
Legislator Gerindra itu menilai temuan tersebut mempertegas urgensi revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya agar pelestarian warisan budaya berlangsung lebih optimal dan terkoordinasi.
“Kami melihat perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, tokoh adat, pemangku kebijakan, dan kalangan universitas agar pelestarian budaya berjalan efektif,” jelasnya.
Legislator Dapil Sulawesi Selatan III ini juga menyoroti besarnya potensi budaya Toraja, baik benda maupun tak benda, termasuk tarian pa’gellu dan kawasan cagar budaya Ke’te Kesu yang telah terdaftar di Kementerian Kebudayaan. Ia berharap kawasan tersebut dapat kembali diusulkan menjadi warisan dunia UNESCO.
“Sudah beberapa kali diajukan ke UNESCO, namun masih terkendala. Kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Pelindungan Kebudayaan agar pengusulan ulang segera dilakukan,” tambahnya.
Selain isu pelestarian budaya, La Tinro menyoroti menurunnya jumlah wisatawan Tana Toraja pascapandemi Covid-19. Dari sekitar 50 ribu pengunjung per tahun sebelum pandemi, jumlahnya sempat merosot menjadi sekitar 3 ribu wisatawan.
La Tinro berharap pengembangan wisata budaya dapat menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat Toraja, mengingat sektor tersebut merupakan andalan daerah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar sektor wisata dan budaya dapat berkembang dan memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat,” tutupnya.