Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani bencana banjir rob yang melanda kawasan pesisir Desa Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia menekankan bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kita butuh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, karena penanganan rob di Eretan ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga harus menyentuh persoalan sosial masyarakat,” ujar Andi Iwan Aras usai meninjau lokasi terdampak dan berdialog dengan Bupati Indramayu serta warga, Senin (10/11/2025).

Andi menjelaskan, salah satu kendala utama dalam penanganan rob adalah persoalan lahan yang sebagian merupakan milik pemerintah pusat di wilayah daerah aliran sungai (DAS). Namun, disisi lain terdapat masyarakat yang memiliki sertifikat kepemilikan di kawasan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam proses relokasi warga terdampak.

“Persoalan lahan ini harus dicarikan solusi yang manusiawi. Kita ingin masyarakat mau pindah secara sukarela, misalnya melalui pemberian biaya kerahiman atau kompensasi lain sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, relokasi bisa berjalan tanpa konflik sosial dan tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut menambahkan, Komisi V DPR RI terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di kawasan Eretan. Proyek yang tengah berjalan ditargetkan rampung 100 persen pada akhir Desember 2025, sementara tahun 2026 telah dianggarkan Rp35 miliar untuk melanjutkan penanganan di segmen lain.

“Melihat progres di lapangan, kami optimistis pekerjaan tahun ini selesai tepat waktu. Untuk segmen berikutnya sudah kami bahas dengan mitra kerja, dan pada 2027 diharapkan seluruh persoalan rob di kawasan ini bisa tertangani, tentu jika masalah sosialnya juga ditangani dengan baik,” ungkap Andi.

Selain itu, Komisi V mendorong pemerintah agar mengambil langkah strategis jangka panjang melalui pembangunan tanggul laut permanen (Giant Sea Wall) di sepanjang pantai Indramayu. Langkah ini perlu dilengkapi dengan pemasangan breakwater baru, rehabilitasi hutan mangrove, serta pembangunan sistem polder dan stasiun pompa air agar air rob tidak menggenangi permukiman secara permanen.

Komisi V juga mendukung program relokasi warga dari zona merah rob ke kawasan hunian yang lebih aman, serta mendorong Pemerintah Daerah Indramayu untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar kawasan pesisir rawan rob tidak lagi dijadikan area permukiman padat.

“Penanganan rob di Eretan ini tidak boleh setengah-setengah. Harus ada pendekatan terpadu antara aspek teknis, sosial, dan lingkungan. Komisi V berkomitmen untuk terus mengawal program penanganan pesisir ini agar masyarakat Indramayu dapat hidup dengan aman dan sejahtera,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp